PENGERTIAN
KOMPETENSI
“ Diajukan untuk
Memenuhi Salah Satu Tugas Mata Kuliah
Pengembangan
Profesi Anak Usia Dini ”
Dosen : Dra.
Nenden Sundari, M.Pd
Disusun Oleh :
Fitriya Anggraeni
(1300363)
Herlina (1305867)
Indatul Umami (1304399)
Nadiah (1306780)
Riati (1301358)
Rosnah Farizi (1305000)
Sela Susilawati (1305567)
UNIVERSITAS
PENDIDIKAN INDONESIA
KAMPUS
SERANG
2014
KATA
PENGANTAR
Puji Syukur kehadirat
Allah SWT yang senantiasa memberikan rahmat dan hidayahnya sehingga kami dapat menyelesaikan tugas mata
kuliah Pengembangan Profesi Anak Usia
Dini.
Shalawat beserta salam
marilah kita curahkan kepada junjungan nabi besar Muhammad SAW.
Kami
ucapkan terimakasih kepada pihak-pihak yang terlibat dalam pembuatan makalah
ini,diantaranya :
1. Kepada
ke dua orang tua kami yang telah mendoakan, sehingga kami dapat menyelesaikan
makalah ini.
2. Kepada
ibu Dra. Nenden Sundari M.Pd selaku dosen Mata Kuliah Pengembangan Profesi Anak Usia Dini yang telah membimbing kami dalam pembuatan
makalah ini.
3. Kepada
teman-teman yang telah mendukung kami dalam menyelesaikan makalah ini.
Semoga makalah ini
bermanfaat bagi pembaca, adapun kekurangannya
harap untuk dimaklumi karena kami masih dalam proses pembelajaran,
sehingga kami menerima berbagai kritik yang sifatnya membangun.
Serang, 12 Maret 2014
Penyusun
DAFTAR
ISI
Cover
Kata
Pengantar………………………………………………………………
Daftar
Isi……………………………………………………………………...
BAB
I: PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang………………………………………………………………..
B.
Rumusan Masalah…………………………………………………………….
C.
Tujuan…………………………………………………………………………
BAB
II: PEMBAHASAN
A.
Pengertian Kompetensi………………………………………………………….
B.
Pengertian Kompetensi Guru…………………………………………………….
C.
Jenis-jenis Kompetensi…………………………………………………………..
D.
Pengertian Kompetensi Pedagogik,Pribadi,Professional
dan Sosial……………..
BAB
III: PENUTUP
A.
Kesimpulan………………………………………………………………………..
B.
Saran……………………………………………………………………………….
DAFTAR
PUSTAKA
BAB
1
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang Masalah
Guru
merupakan jabatan atau profesi yang memerlukan keahlian khusus sebagai guru.
Pekerjaan ini tidak bisa di lakukan oleh orang yang tidak memiliki keahlian
untu melakukan kegiatan atau pekerjaan se agai guru. Untuk menjadi guru di
perlukan syarat-syart khusus, apalagi sebagi guru yang b professional yang
harus menguasai betul seluk beluk pendidikan dan pengajaran dengan berbagai
ilmu pengetahuan lainnya yang perlu di bina dan di kembangkan melalui masa
pendidikan tertentu atau pendidikan pra jabatan.
B.
Rumusan Masalah
1.
Apa yang di maksud dengan kompetensi?
2.
Apa yang di maksud dengan kompetensi
guru?
3.
Sebutkan Jenis-jenis kompetensi Guru?
4.
Apa yang di maksud dengan kompetensi
Pedagogik, Kepribadian, Profesional, dan Sosial?
C. Tujuan
1. Mengetahui
pengertian kompetensi
2. Mengetahui jenis-jenis kompetensi
3. Mengetahui makna yang terdapat dalam
kompetensi
BAB
II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Kompetensi
Menurut
kamus umum Bahasa Indonesia ( WJS. Purwandarminta) kompetensi berarti
(kewenangan) kekuasaan untuk menentukan atau memutuskan sesuatu hal. Pengertian
dasar kompetensi (competency) yakni kemampuan atau kecakapan
Istilah
kompetensi sebenarnya memiliki banyak makna sebagai mana yang di kemukakan
berikut.Descriptive of qualitative natur or teacher behavior appears ti be
entirely mmeaningful ( broke and stone, 1975).
Kompetensi
merupakan gambaran hakikat kualitatif dari perilaku guru yang tampak sangat
berarti.Competency as a rasional performance wich satisfarorily meet the
objective fo a desireb conditions ( Charles E. Jhonson, 1974).
Kompetensi
merupakan perilaku yang rasional untuk mencapai tujuan yang di persyaratkan
sesuai dengaan kondisi yan di harapakan. the state of legally competent or
qualified ( MC Leod 1989). Keadaan berwewenang atau memenuhi syarat menuntun
ketentuan hukum.
B. Pengertian Kompetensi Guru
Kompetensi
guru merupakan kemampuan seorang guru dalam melaksanakan kewajiban-kewajiban
secara bertanggung jawab dan layak. Dengna gambaran pengertian tersebut dapat
di simpulkan bahwa kompetensi guru merupakan kemampuan dan kewenangan dalam
melaksankan profesi keguruannya .
C. Jenis-jenis Kompetensi
1.
Kompetensi Pribadi
Kemampuan
pribadi ini meliputi hal-hal berikut.
a.
Mengembangkan kepribadian
·
Bertakwa Kepada Tuhan Yang Maha Esa
Ø Mengkaji
ajaran agama yang di anut
Ø Mengamalkan
ajaran-ajaran agama yang di anut
Ø Menghayati
Peristiwa yang mencerminkan sikap saling menghargai antar umat beragama.
·
Berperan Dalam Masyarakat Sebagai Warga
Negara yang Berjiwa Pancasila
Ø Mengkaji
berbagi ciri manusia pancasila
Ø Mengkaji
sifat-sifat kepatriotan bangsa Indonesia
Ø Menghayati
urunan para patriot dalam merebut, mempertahankan, dan mengisi kemerdekaan.
Ø Membiasakan
diri menerapkan nilainilai pancasila dalam kehidupan.
Ø Mengkaji
hubungan manusia dengan lingkungan alamiah dan buatan.
Ø Membiasakan
diri menghargai dan memeliharamutu lingkungan hidup.
·
Mengembangkn Sifat-Sifat Terpuji yang di
Persyaratkan Bagi Jabatan Guru .
Ø Mengkaji
sifat-sifat terpuji yang harus di milki oleh guru
Ø Membiasakan
diri menerapkan sifat-sifat sabar, demokratis, menghargai oendapat orang lain,
sopan santun dan tanggap terhadap pembaharuan.
b.
Berinteraksi dan Berkomunikasi
·
Berinteraksi dengan sejawat untuk
meningkatkan kemampuan professional.
Ø Mengkaji
ajaran striktur organisasi Depdikbud
Ø Mengkaji
hubunga professional
Ø Berlatih
menerima dan memberikan balikan
Ø Membiasakan
diri mengikuti perkembangan profesi
·
Berinteraksi Dengan Masyarakat untuk
Penunaian Misi Pendidikan.
Ø Mengkaji
berbagai lembaga kemasyarakatan yang berkaitan dengan pendidikan.
Ø Berlatih
menyelenggarakan kegiatan kemasyarakatan yang menunjang usaha pendidikan.
c.
Melaksanakan Bimbingan dan Penyuluhan
·
Membimbing siswa yang mengalami
kesulitan belajar
Ø Mengkaji
konsep-konsep dasar bimbingan
Ø Berlatih
mengenal kesulitan belajar murid
Ø Berlatih
memberikan bimbingan kepada murid yang mengalami kesulitan belajar.
·
Membimbing murid yang berkelainan dan
berbakat khusus
Ø mengkaji
ciri-ciri anak berkelainan dan berbakat
khusus
Ø Berlatih
mengenal anak berkelainan dan berbakat khusus
Ø Berlatih
menyelenggarakan kegiatan untuk anak berkelainan dan berbakat khusus.
d.
Melaksanakan Administrasi Sekolah.
·
Mengenal pengadministrasian kegiatan
sekolah.
Ø Mengkaji
berbagai jenis dan sarana administrasi sekolah
Ø Mengkaji
pedoman administrasi pendidikan.
·
Melaksanakan Kegiatan Administrasi Sekolah
Ø Berlatih
membuat dan mengisi berbagai format administrasi sekolah
Ø berlatih
menyelenggarakan administrasi sekolah
e.
Melaksanakan Penelitin Sederhana Untuk
Keperluan Pengajaran.
·
Mengkaji konsep dalam penelitian ilmiah
Ø Mengkaji
konsep dasar penelitian ilmiah yang sederhana.
Ø memahami
laporan penelitian sederhana untuk keperluan pengajaran
·
Melaksaakan Penelitian Sederhana
Ø Menyelenggarakan
penelitian sederhana untuk keperluan pengajaran.
Ø Membiasakan
diri melakukan penelitian untuk keperluan pengajaran.
2.
Kompetensi Profesional
Kemampuan
professional ini meliputi hal-hal
berikut.
a.
Menguasai Landasan Pendidikan
·
Mengenal tujuan pendidikan untuk
mencapai tujuan pendidikan nasional
Ø Mengkaji
tujuan pendidikan nasional
Ø Mengkaji
tujuan pendidikan dasar dan menengah
Ø Meneliti
kaitan antara tujuan pendidikan dasar dan menengah dengan tujuan pendidikan
nasional .
Ø Mangkaji
kegiatan-kegiatan pengajaran yang menunjang pencapaian tujuan pendidikn
nasional.
·
Mengenal fungsi sekolah dalam masyarakat
Ø Mengkaji
peranan sekolah sebagai pusat pendidikan dan kebudayaan.
Ø mengkaji
peristiwa-peristiwa yang mencerminkan sekolahsebagai pusat pendidikan dan
kebudayaan.
Ø Mengelola
kegiata sekolah yang mencerminkan sekolah sebagai pusat pendidikan dan
kebudayaan.
·
Mengenal prinsip-pinsip psikologi
pendidikan yang dapat di manfaatkan dalam prosese belajar mengajar.
Ø Mengkaji
jenisperbuatan untuk memperoleh pengetahuan, keterampilan dan sikap.
Ø Mengkaji
prinsip-prinsip belajar.
Ø Menerapkan
prinsip-prinsip belajar dalam kegiatan belajar- mengajar
b.
Menguasai Bahan Pengajaran
·
Menguasai bahan pengajaran kurikulum
pendidikan dasar dan menengah
Ø Mengkaji
kurikulum pendidikan dasar dan menengah
Ø menelaah
buku teks pendidikan dasar dan menengah
Ø Menelaah
buku pedoman khusus bidang study
Ø Melaksanakan
kegiatan-kegiatan yang di nyatakan dalam buku teks dan buku pedoman khusus.
·
Menguasai Bahan Pengayaan
Ø Mengkaji
bahan pennjang yang relevan dengan bahan
bidang studi/ mata pelajaran
Ø Mengkaji
bahan penunjang yang relevan dengan profesi guru.
c.
Menyusun Program Pengajaran
·
Menetapkan tujuan pembelajaran
Ø Mengkaji
ciri-ciri tujuan pembelajaran
Ø Dapat
merumuskan tujuan pembelajaran
Ø Menetapkan
tujuan pembelajaran untuk satu satuan pembelajaran / pokok bahasan
·
Memilih dan mengembangkan bahan
pembelajaran
Ø Dapat
memilih bahan pembelajaran sesuai dengan tujuan pembelajaran yang ingin di
capai
Ø Mengembangkan
bahan pembelajaran sesuai dengan tujuan pembelajaran yang ingin di capai
·
Memilih dan mengembangkan strategi
belajar mengajar
Ø Mengkaji
berbagai metode mengajar
Ø Dapat
memilih metode mengajar yang tepat
Ø Merancang
prosedur belajar mengajar yang tepat
·
Memilih dan Mengembangkan Media
Pengajaran yang Sesuai
Ø Mengkaji
berbagai media pengajaran
Ø Memilih
media pengajaran yang tepat
Ø Membuat
media pengajaran yang sederhana
Ø Menggunakan
media pengajaran
·
Memilih dan Memanfaatkan Sumber Belajar
Ø Mengkaji
berbagai jenis dan kegunaan sumber belajar
Ø Memanfaatkan
sumber belajar yang tepat
d.
Melaksanakan Program Pengajaran
·
Menciptakan Iklim Belajar Mengajar yang
Tepat
Ø Mengkaji
prinsip-prinsip pengelolaan kelas
Ø Mengkaji
faktor-faktor yang mempengaruhi suasana belajar mengajar
Ø Menciptakan
suasana belajar mengajar yang baik
Ø Menangani
masalah pengajaran dan pengelolaan
·
Mengatur Ruangan Belajar
Ø Mengkaji
berbagai tata ruangan belajar
Ø Mengkaji
kegunaan sarana dan prasarana kelas
Ø Mengatur
ruang belajar yang tepat
·
Mengelola Interaksi Belajar Mengajar
Ø Mengkaji
cara-cara mengamati kegiatan belajar mengajar
Ø Dapat
mengamati kegiatan belajar mengajar
Ø Menguasai
berbagai keterampilan dasar mengajar
Ø Dapat
menggunakan berbagai keterampilan dasar mengajar
Ø Dapat
mengatur murid dalam kegiatan belajar mengajar
e.
Menilai Hasil dan Proses Belajar
Mengajar yang Telah Dilaksanakan
·
Menilai Prestasi Murid untuk Kepentingan
Pengajaran
Ø Mengkaji
konsep dasar penilaian
Ø Mengkaji
berbagai teknik penilaian
Ø Menyusun
alat penilaian
Ø Mengkaji
cara mengolah dan menafsirkan data untuk menetapkan taraf pencapain murid
Ø Dapat
menyelenggarakan penilaian pencapain murid
·
Menilai Proses Belajar Mengajar yang
Telah Dilaksanakan
Ø Menyelenggarakan
penilain untuk perbaikan proses belajar mengajar
Ø Dapat
memanfaatkan hasil penilaian untuk perbaikan proses belajar mengajar
3.
Kompetensi Pedagogik
Berikut adalah 7 aspek Kompetensi Pedagogik yang dikutip
dari Pedoman Pelaksanaan Penilaian Kinerja Guru (PK Guru):
a. Mengenal Karakteristik Peserta Didik
Dalam aspek ini guru mampu mencatat dan menggunakan informasi tentang karakteristik peserta didik secara umum dan khusus untuk membantu proses pembelajaran. Karakteristik peserta didik ini terkait dengan aspek fisik, intelektual, sosial, emosional, moral, dan latar belakang sosial budaya.
Dalam aspek ini guru mampu mencatat dan menggunakan informasi tentang karakteristik peserta didik secara umum dan khusus untuk membantu proses pembelajaran. Karakteristik peserta didik ini terkait dengan aspek fisik, intelektual, sosial, emosional, moral, dan latar belakang sosial budaya.
Beberapa indikator yang muncul dari penguasaan
karakter peserta didik diantaranya:
·
Guru
dapat mengidentifikasi karakteristik belajar setiap peserta didik di kelasnya,
·
Guru
memastikan bahwa semua peserta didik mendapatkan kesempatan yang sama untuk
berpartisipasi aktif dalam kegiatan pembelajaran,
·
Guru
dapat mengatur kelas untuk memberikan kesempatan belajar yang sama pada semua
peserta didik dengan kelainan fisik dan kemampuan belajar yang berbeda,
·
Guru
mencoba mengetahui penyebab penyimpangan perilaku peserta didik untuk mencegah
agar perilaku tersebut tidak merugikan peserta didik lainnya,
·
Guru
membantu mengembangkan potensi dan mengatasi kekurangan peserta didik,
·
Guru
memperhatikan peserta didik dengan kelemahan fisik tertentu agar dapat
mengikuti aktivitas pembelajaran, sehingga peserta didik tersebut tidak
termarjinalkan (tersisihkan, diolok‐olok, minder, dsb).
b. Menguasai Teori Belajar dan
Prinsip‐prinsip Pembelajaran
Guru mampu menetapkan berbagai pendekatan, strategi, metode, dan teknik pembelajaran yang mendidik secara kreatif dan efektif sesuai dengan standar kompetensi guru. Guru mampu menyesuaikan metode pembelajaran yang sesuai dengan karakteristik peserta didik dan mampu memotivasi mereka untuk belajar. Indikator yang harus tampak dari aspek ini adalah:
·
Guru
memberi kesempatan kepada peserta didik untuk menguasai materi pembelajaran sesuai
usia dan kemampuan belajarnya melalui pengaturan proses pembelajaran dan
aktivitas yang bervariasi,
·
Guru
selalu memastikan tingkat pemahaman peserta didik terhadap materi pembelajaran
tertentu dan menyesuaikan aktivitas pembelajaran berikutnya berdasarkan tingkat
pemahaman tersebut,
·
Guru
dapat menjelaskan alasan pelaksanaan kegiatan/aktivitas yang dilakukannya, baik
yang sesuai maupun yang berbeda dengan rencana, terkait keberhasilan
pembelajaran,
·
Guru
menggunakan berbagai teknik untuk memotiviasi kemauan belajar peserta didik,
·
Guru
merencanakan kegiatan pembelajaran yang saling terkait satu sama lain, dengan
memperhatikan tujuan pembelajaran maupun proses belajar peserta didik,
·
Guru
memperhatikan respon peserta didik yang belum/kurang memahami materi
pembelajaran yang diajarkan dan menggunakannya untuk memperbaiki rancangan
pembelajaran berikutnya.
c.
Mampu Mengembangkan Kurikulum
Dalam mengembangkan kurikulum guru harus mampu menyusun silabus sesuai dengan tujuan terpenting kurikulum dan membuat serta menggunakan RPP sesuai dengan tujuan dan lingkungan pembelajaran. Guru mampu memilih, menyusun, dan menata materi pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan peserta didik. Guru akan nampak mampu mengembangkan kurikulum jika:
·
Guru
dapat menyusun silabus yang sesuai dengan kurikulum,
·
Guru
merancang rencana pembelajaran yang sesuai dengan silabus untuk membahas materi
ajar tertentu agar peserta didik dapat mencapai kompetensi dasar yang
ditetapkan,
·
Guru
mengikuti urutan materi pembelajaran dengan memperhatikan tujuan pembelajaran,
·
Guru
memilih materi pembelajaran yang: (1) sesuai dengan tujuan pembelajaran, (2)
tepat dan mutakhir, (3) sesuai dengan usia dan tingkat kemampuan belajar
peserta didik, (4) dapat dilaksanakan di kelas dan (5) sesuai dengan konteks
kehidupan sehari‐hari peserta didik.
d.
Menciptakan Kegiatan Pembelajaran yang Mendidik
Guru mampu menyusun dan melaksanakan rancangan pembelajaran yang mendidik secara lengkap. Guru mampu melaksanakan kegiatan pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan dan karakter peserta didik. Guru mampu menyusun dan menggunakan berbagai materi pembelajaran dan sumber belajar sesuai dengan karakteristik peserta didik. Jika relevan, guru memanfaatkan teknologi informasi komunikasi (TIK) untuk kepentingan pembelajaran. Indikator dari aspek ini adalah:
·
Guru
melaksanakan aktivitas pembelajaran sesuai dengan rancangan yang telah disusun
secara lengkap dan pelaksanaan aktivitas tersebut mengindikasikan bahwa guru
mengerti tentang tujuannya,
·
Guru
melaksanakan aktivitas pembelajaran yang bertujuan untuk membantu proses
belajar peserta didik, bukan untuk menguji sehingga membuat peserta didik
merasa tertekan,
·
Guru
mengkomunikasikan informasi baru (misalnya materi tambahan) sesuai dengan usia
dan tingkat kemampuan belajar peserta didik,
·
Guru
menyikapi kesalahan yang dilakukan peserta didik sebagai tahapan proses
pembelajaran, bukan semata‐mata kesalahan yang harus dikoreksi. Misalnya: dengan
mengetahui terlebih dahulu peserta didik lain yang setuju/tidak setuju dengan
jawaban tersebut, sebelum memberikan penjelasan tentang jawaban yamg benar,
·
Guru
melaksanakan kegiatan pembelajaran sesuai isi kurikulum dan mengkaitkannya
dengan konteks kehidupan sehari‐hari peserta didik,
·
Guru
melakukan aktivitas pembelajaran secara bervariasi dengan waktu yang cukup
untuk kegiatan pembelajaran yang sesuai dengan usia dan tingkat kemampuan
belajar dan mempertahankan perhatian peserta didik,
·
Guru
mengelola kelas dengan efektif tanpa mendominasi atau sibuk dengan kegiatannya
sendiri agar semua waktu peserta dapat termanfaatkan secara produktif,
·
Guru
mampu audio‐visual
(termasuk tik) untuk meningkatkan motivasi belajar peserta didik dalam mencapai
tujuan pembelajaran. Menyesuaikan aktivitas pembelajaran yang dirancang dengan
kondisi kelas,
·
Guru
memberikan banyak kesempatan kepada peserta didik untuk bertanya, mempraktekkan
dan berinteraksi dengan peserta didik lain,
·
Guru
mengatur pelaksanaan aktivitas pembelajaran secara sistematis untuk membantu
proses belajar peserta didik. Sebagaicontoh: guru menambah informasi baru
setelah mengevaluasi pemahaman peserta didik terhadap materi sebelumnya, dan
·
Guru
menggunakan alat bantu mengajar, dan/atau audio‐visual (termasuk tik) untuk
meningkatkan motivasi belajar pesertadidik dalam mencapai tujuan pembelajaran.
e.
Mengembangkan Potensi Peserta
Didik
Guru dapat menganalisis potensi pembelajaran setiap peserta didik dan mengidentifikasi pengembangan potensi peserta didik melalui program pembelajaran yang mendukung siswa mengaktualisasikan potensi akademik, kepribadian, dan kreativitasnya sampai ada bukti jelas bahwa peserta didik mengaktualisasikan potensi mereka. Kemampuan mengembangkan postensi peserta didik ini akan nampak jika:
·
Guru
menganalisis hasil belajar berdasarkan segala bentuk penilaian terhadap setiap
peserta didik untuk mengetahui tingkat kemajuan masing‐masing.
·
Guru
merancang dan melaksanakan aktivitas pembelajaran yang mendorong peserta didik
untuk belajar sesuai dengan kecakapan dan pola belajar masing‐masing.
·
Guru
merancang dan melaksanakan aktivitas pembelajaran untuk memunculkan daya
kreativitas dan kemampuan berfikir kritis peserta didik.
§ Guru secara aktif membantu peserta
didik dalam proses pembelajaran dengan memberikan perhatian kepada setiap
individu.
§ Guru dapat mengidentifikasi dengan
benar tentang bakat, minat, potensi, dan kesulitan belajar masing-masing
peserta didik.
§ Guru memberikan kesempatan belajar
kepada peserta didik sesuai dengan cara belajarnya masing-masing.
§ Guru memusatkan perhatian pada
interaksi dengan peserta didik dan mendorongnya untuk memahami dan menggunakan
informasi yang disampaikan
f.
Melakukan Komunikasi dengan Peserta Didik
Yang dimaksud itu adalah guru mampu berkomunikasi secara efektif, empatik dan santun dengan peserta didik dan bersikap antusias dan positif. Guru mampu memberikan respon yang lengkap dan relevan kepada komentar atau pertanyaan peserta didik. Berikut indikator adalah indikatornya:
·
Guru
menggunakan pertanyaan untuk mengetahui pemahaman dan menjaga partisipasi
peserta didik, termasuk memberikan pertanyaan terbuka yang menuntut peserta
didik untuk menjawab dengan ide dan pengetahuan mereka.
·
Guru
memberikan perhatian dan mendengarkan semua pertanyaan dan tanggapan peserta
didik, tanpamenginterupsi, kecuali jika diperlukan untuk membantu atau
mengklarifikasi pertanyaan/tanggapan tersebut.
·
Guru
menanggapi pertanyaan peserta didik secara tepat, benar, dan mutakhir, sesuai
tujuan pembelajaran dan isi kurikulum, tanpa mempermalukannya.
·
Guru
menyajikan kegiatan pembelajaran yang dapat menumbuhkan kerja sama yang baik
antarpeserta didik.
·
Guru
mendengarkan dan memberikan perhatian terhadap semua jawaban peserta didik baik
yang benar maupun yang dianggap salah untuk mengukur tingkat pemahaman peserta
didik.
·
Guru
memberikan perhatian terhadap pertanyaan peserta didik dan meresponnya secara
lengkap danrelevan untuk menghilangkan kebingungan pada peserta didik.
g.
Menilai dan Mengevaluasi Pembelajaran
Guru mampu menyelenggarakan penilaian proses dan hasil belajar secara berkesinambungan. Guru melakukan evaluasi atas efektivitas proses dan hasil belajar dan menggunakan informasi hasil penilaian dan evaluasi untuk merancang program remedial dan pengayaan. Guru mampu menggunakan hasil analisis penilaian dalam proses pembelajarannya. Kemampuan dalam aspek ini akan terlihat ketika:
·
Guru
menyusun alat penilaian yang sesuai dengan tujuan pembelajaran untuk mencapai
kompetensi tertentu seperti yang tertulis dalam RPP.
·
Guru
melaksanakan penilaian dengan berbagai teknik dan jenis penilaian, selain
penilaian formal yang dilaksanakan sekolah, dan mengumumkan hasil serta
implikasinya kepada peserta didik, tentang tingkat pemahaman terhadap materi
pembelajaran yang telah dan akan dipelajari.
·
Guru
menganalisis hasil penilaian untuk mengidentifikasi topik/kompetensi dasar yang
sulit sehingga diketahui kekuatan dan kelemahan masing‐masing peserta didik untuk keperluan
remedial dan pengayaan.
·
Guru
memanfaatkan masukan dari peserta didik dan merefleksikannya untuk meningkatkan
pembelajaran selanjutnya, dan dapat membuktikannya melalui catatan, jurnal
pembelajaran, rancangan pembelajaran, materi tambahan, dan sebagainya.
·
Guru
memanfatkan hasil penilaian sebagai bahan penyusunan rancangan pembelajaran
yang akan dilakukan selanjutnya.
4. kompetensi
Sosial
1.
Terampil berkomunikasi dengan
siswa dan orang tua siswa
Berkomunikasi bisa dilakukan secara lisan maupun tulisan. Bagi guru, kemampuan berkomunikasi merupakan syarat wajib yang harus dimiliki. Dengan berkomunikasi, maka akan terjadi pertukaran informasi timbal balik dengan orang tua untuk kepentingan anaknya. Guru harus menerima dengan lapang dada setiap kritikan orang tua siswa yang bersifat membangun dan mampu memberi teladan bagi masyarakat dan para siswa dalam menggunakan bahasa sebagai alat komunikasi secara baik dan benar.
2.
Bersikap Simpatik
Guru harus menyadari bahwa siswa dan orang tuanya berasal dari latar belakang sosial dan pendidikan yang berbeda. Saat berhadapan dengan mereka, keramahan, keluwesan, dan perilaku simpatik guru akan menimbulkan rasa kedekatan antara orang tua dan guru serta siswa tidak merasa takut terhadap gurunya.
3.
Dapat bekerja sama dengan
komite sekolah
Dengan berperan sedemikian rupa, maka guru akan diterima di masyarakat. Dengan demikian guru akan mudah dan mampu bekerja sama dengan komite sekolah baik di kelas maupun di luar kelas. Dalam hal ini guru dituntut untuk memiliki kemampuan adalam memahami aturan-aturan psikologi yang melandasi perilaku manusia, terutama yang berkaitan dengan hubungan sosial masyarakat.
4.
Pandai bergaul dengan rekan sejawat dan mitra pendidikan
Guru
diharapkan bisa menjadi tempat mengadu dan berbagi oleh sesama rekan sejawat
dan orang tua siswa. Guru juga bersedia untuk diajak diskusi tentang berbagai
kesulitan yang dihadapi guru lain atau orang tua siswa berkenaan dengan anaknya
baik di bidang akademis maupun sosial.
5.Memahami
lingkungannya
Masyarakat di sekitar sekolah selalu mempengaruhi perkembangan pendidikan di sekolah. Oleh karena itu guru harus mengenal, memahami, dan menghayati dunia sekitar (lingkungan) sekolah paling tidak masyarakat desa dan kecamatan di mana guru dan sekolah berada. Lingkungan sekitar sekolah mungkin saja merupakan kawasan industri, pertanian, perdagangan, perkebunan yang memiliki adat istiadat, kebudayaan, dan kepercayaan yang berbeda. Guru harus mampu menyebarkan dan ikut merumuskan program pendidikan kepada dan dengan masyarakat sehingga sekolah bisa berfungsi sebagai pusat pembinaan dan pengembangan kebudayaan di tempat itu.
D. Pengertian kompetensi
pedagogik,Pribadi,Professional dan Sosial
a)
Pengertian kompetensi pedagogik
Kompetensi pedagogik sesuia
dengan UU RI Guru dan Dosen Nomor 14 tahun 2005 dan PP Nomor 19/2005 adalah
merupakan kemampuan yang berkenaan dengan pemahaman peserta didik dan mengelola
pembelajaran yang mendidik dan dialogis. Tim Direktorat Profesi Pendidikan
Ditjen Peningkatan Mutu Pendidikan dan Tenaga Kependidikan (2006) telah
merumuskan secara substantif kompetensi pedagogik yang mencakup kemampuan
terhadap peserta didik. Pemahaman wawasan atau landasan kependidikan
pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang
dimilikinya.
Guru wajib memiliki kualitas akademik, kompetensi, sertifikat pendidikan, sehat
jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk menunjukkan tujuan pendidkan
nasional kompetensi guru itu salah satunya adalah kompetensi pedagogik.
Kompetensi pedagogik adalah kemampuan pemahaman tentang peserta didik secara
mendalam dan penyelenggaraan pembelajaran yang mendidik pemahaman tentang
peserta didik meliputi pemahaman tentang psikologi perkembangan anak, sedangkan
pembelajaran yang mendidik meliputi kemampuan merancang pembeljaran,
mengeplementasikan pembelajaran, menilai proses hasil pembelajaran, dan
melakukan perbaikan secara berkelanjutan. Menurut peraturan tentang Guru,
bahwasanya kompetensi pedagogik
b)
Pengertian Kompetensi Pribadi
Menurut
Mulyasa dalam bukunya Standar Kompetensi dan Sertifikasi Guru (2007:117) Kompetensi
Kepribadian adalah kemampuan yang melekat dalam diri pendidik secara mantap,
stabil, dewasa, arif, dan berwibawa menjadi teladan bagi anak didik, dan
berakhlak mulia.Menurut Stori, djamar dalam bukunya Profrsi Keguruan ( 2011:
2.5 ) Kompetensi kepribadian adalah kompetensi yang berkaitan dengan perilaku
pribadi guru itu sendiri yang kelak harus memiliki nilai – nilai luhur sehingga
terpancar dalam perilaku sehari – hari.
Maka dapat penulis simpulkan dari pendapat dua tokoh tersebut
bahwa kompetensi kepribadian merupakan sejumlah kompetensi yang berhubungan dengan
kemampuan pribadi dengan segala karakteristik yang mendukung pelaksanaan tugas.
Faktor yang terpenting dari seorang guru adalah kepribadiannya. Karena dengan kepribadian itulah seorang guru bisa menjadi seorang pendidik dan pembina bagi anak didiknya, atau bahkan sebaliknya. Kepribadian yang sesungguhnya adalah abstrak, sulit dilihat dan tidak bisa diketahui secara nyata, yang dapat diketahui hanyalah penampilan dari segi luarnya saja. Misalnya dalam ucapannya, tindakannya, dan lain-lain.
Faktor yang terpenting dari seorang guru adalah kepribadiannya. Karena dengan kepribadian itulah seorang guru bisa menjadi seorang pendidik dan pembina bagi anak didiknya, atau bahkan sebaliknya. Kepribadian yang sesungguhnya adalah abstrak, sulit dilihat dan tidak bisa diketahui secara nyata, yang dapat diketahui hanyalah penampilan dari segi luarnya saja. Misalnya dalam ucapannya, tindakannya, dan lain-lain.
c)
Pengertian Kompetensi Profesional
Istilah profesional berasal dari kata profession (pekerjaan)
yang berarti sangat mampu melakukan pekerjaan. Sebagai kata benda, profesional
berarti orang yang melaksanakan sebuah profesi dengan menggunakan profesiensi
(kemampuan tinggi) sebagai mata pencaharian (Muhibbin Syah, 2004 : 230). Jadi,
kompetensi profesional guru dapat diartikan sebagai kemampuan dan kewenangan
guru dalam menjalankan profesi keguruannya. Guru yang ahli dan terampil dalam
melaksanakan profesinya dapat disebut sebagai guru yang kompeten dan profesional.
Kompetensi profesional guru menggambarkan tentang kemampuan yang harus dimiliki oleh seseorang yang mengampu jabatan sebagai seorang guru (Moh Uzer Usman, 2000 : 14). Tidak semua kompetensi yang dimiliki seseorang menunjukkan bahwa dia profesional, karena kompetensi profesional tidak hanya menunjukkan apa dan bagaimana melakukan pekerjaan, tetapi juga menguasai rasional yang dapat menjawab mengapa hal itu dilakukan berdasarkan konsep dan teori tertentu.
Kompetensi profesional guru menggambarkan tentang kemampuan yang harus dimiliki oleh seseorang yang mengampu jabatan sebagai seorang guru (Moh Uzer Usman, 2000 : 14). Tidak semua kompetensi yang dimiliki seseorang menunjukkan bahwa dia profesional, karena kompetensi profesional tidak hanya menunjukkan apa dan bagaimana melakukan pekerjaan, tetapi juga menguasai rasional yang dapat menjawab mengapa hal itu dilakukan berdasarkan konsep dan teori tertentu.
Menurut UU RI No. 14/2005 Pasal 10 ayat 1 dan PP RI No. 19/2005 Pasal 28 ayat 3, kompetensi profesional guru diartikan sebagai kebulatan pengetahuan, kete-rampilan, dan sikap yang diwujudkan dalam bentuk tindakan cerdas dan penuh tanggung jawab yang dimiliki seseorang yang memangku jabatan guru sebagai profesi.
Kompetensi profesional merupakan kemampuan yang berkaitan dengan penguasaan materi pembelajaran bidang studi secara luas dan mendalam yang mencakup penguasaan substansi keilmuan yang menaungi materi kurikulum tersebut, serta menambah wawasan keilmuan sebagai guru. Indikator esensial dari kompetensi ini meliputi :
(1) memahami materi
ajar yang ada dalam kurikulum sekolah,
(2) memahami
struktur, konsep, dan metode keilmuan yang koheren dengan materi ajar,
(3) memahami hubungan
konsep antar mata pelajaran terkait, dan
(4) menerapkan
konsep-konsep keilmuan dalam kehidupan sehari-hari.
Gregory Schraw, dkk (2005) menyatakan seorang guru memerlukan waktu 5 sampai 10 tahun atau 10.000 jam untuk menjadi seorang guru yang ahli. Dalam perjalanan yang lama itu, guru harus mengembangkan pembelajaran lebih lanjut dan meningkatkan penguasaan materi. Hal ini menunjukkan bahwa untuk menjadi guru yang ahli (profesional) bukanlah cara yang mudah, tetapi harus melalui perjalanan panjang disertai terus menerus pengembangan diri.
Gregory Schraw, dkk (2005) menyatakan seorang guru memerlukan waktu 5 sampai 10 tahun atau 10.000 jam untuk menjadi seorang guru yang ahli. Dalam perjalanan yang lama itu, guru harus mengembangkan pembelajaran lebih lanjut dan meningkatkan penguasaan materi. Hal ini menunjukkan bahwa untuk menjadi guru yang ahli (profesional) bukanlah cara yang mudah, tetapi harus melalui perjalanan panjang disertai terus menerus pengembangan diri.
d)
Pengertian Kompetensi Sosial
Menurut Adam (dalam Martani & Adiyanti, 1991) kompetensi
sosial mempunyai hubungan yang erat dengan penyesuaian sosial dan kualitas
interaksi antar pribadi. Membangun kompetensi sosial pada kelompok bermain
dapat dimulai dengan membangun interaksi di antara anak-anak, interaksi yang
dibangun dimulai dengan bermain hal-hal yang sederhana, misalnya bermain peran,
mentaati tata tertib dalam kelompoknya, sehingga kompetensi sosialnya akan
terbangun.
Kompetensi sosial merupakan salah satu jenis
kompetensi yang harus dimiliki oleh anak-anak dan pemilikan kompetensi ini
merupakan suatu hal yang penting. Menurut Leahly (1985) kompentensi merupakan
suatu bentuk atau dimensi evaluasi diri (self evaluation), dengan kompetensi
yang dimilikinya.
Ross-Krasnor (Denham dkk, 2003) mendefinisikan kompetensi sosial sebagai keefektifan
dalam berinteraksi, hasil dari perilaku-perilaku teratur yang memenuhi
kebutuhan-kebutuhan pada masa perkembangan dalam jangka pendek maupun dalam
jangka panjang. Bagi anak pra sekolah, perilaku yang menunjukkan kompetensi
sosial berkisar pada tugas-tugas utama perkembangan yaitu menjalin ikatan
positif dan self regulations selama berinteraksi dengan teman sebaya.
Dalam pandangan
teoritis kompetensi sosial,
terdapat dua fokus pengukuran yaitu pada diri atau orang lain, dalam hal ini adalah
mengukur kesuksesan anak dalam memenuhi tujuan pribadi atau hubungan
interpersonal anak
Beberapa
pakar di bidang psikologi dan pendidikan berasumsi bahwa kompetensi sosial merupakan dasar bagi kualitas hubungan antar
teman sebaya yang akan terbentuk (Adam, 1983). Keberhasilan untuk masuk dan
menjadi bagian dari kelompok teman sebaya atau kompetensi dengan teman bukanlah
hal yang mudah.
Hal ini tidak diukur dengan menghitung banyaknya jumlah
hubungan yang dilakukan seorang anak
dengan anak-anak lainnya, apabila hubungan seorang anak sebagian besar dalam
bentuk agresi atau asimetris terus-menerus (bersama anak yang selalu menjadi
pengikut), hal ini tidak menunjukkan kompetensi sosial walaupun dia sering
berinteraksi. Sebaliknya, terkadang bermain sendiri tidak berarti kurang
berkompetensi sosial. Bermain sendiri berbeda dengan “sendirian” (hanya berada
di dekat kelompok tetapi tidak bergabung) (Coplat dkk, dalam Sroufe dkk, 1996).
Kompetensi sosial adalah kemampuan anak
untuk mengajak maupun merespon teman- temannya dengan perasaan positif,
tertarik untuk berteman dengan teman-temannya serta diperhatikan dengan baik
oleh mereka, dapat memimpin dan juga mengikuti, mempertahankan sikap memberi
dan menerima dalam berinteraksi dengan temannya (Vaughn dan Waters dalam Sroufe
dkk, 1996), dikarenakan anak-anak prasekolah lebih memilih teman bermain yang
berperilaku proporsional (Hart dkk. dalam Papalia dkk, 2002).
Singkatnya,
individu yang berkompeten mampu menggunakan ketrampilan dan
pengetahuan untuk melakukan relasi positif dengan orang lain (Asher dkk dalam
Pertiwi, 1999).
Ford (Latifah, 2000)
memberi definisi lain namun tidak jauh berbeda mengenai kompetensi sosial yaitu
tindakan yang sesuai dengan tujuan dalam konteks sosial tertentu, dengan
menggunakan cara-cara yang tepat dan memberikan efek yang positif
bagi perkembangan. Selanjutnya dapat dikatakan bahwa orang yang memiliki
kompetensi sosial yang tinggi mampu mengekspresikan perhatian sosial lebih
banyak, lebih simpatik, lebih suka menolong dan lebih dapat mencintai.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Kompetensi merupakan perilaku yang
rasional untuk mencapai tujuan yang di persyaratkan sesuai dengaan kondisi yan
di harapakan sedangkan kompetensi adalah kemampuan dan kewenangan dalam
melaksankan profesi keguruannya dan
dalam menjalankan kemampuannya guru memilki empat kompetensi yang harus
dikuasai dalam mengajar yaitu kempetensi pedagogic,kompetensi social,kompetensi
propesional,komepetensi pribadi.
3.2 Saran
Dengan adanya pembelajar ini diharapkan bagi mahasiswa nanti katika
menjadi seorang guru akan dapat mengaplikasikan apa yang telah dipelajarinya
dan akan mampu menjadi guru yang profesional dan bagi dosen yang sudah menjadi
guru akan mampu menjadi guru yang
profesionalisme
Daftar Pusaka
Tidak ada komentar:
Posting Komentar