Rabu, 30 April 2014

Pengertian Kompetensi



PENGERTIAN KOMPETENSI

“ Diajukan untuk Memenuhi Salah Satu Tugas Mata Kuliah
Pengembangan Profesi Anak Usia Dini ”

Dosen : Dra. Nenden Sundari, M.Pd


Disusun Oleh :

Fitriya Anggraeni (1300363)
Herlina                 (1305867)
Indatul Umami     (1304399)
Nadiah                  (1306780)
Riati                      (1301358)
Rosnah Farizi       (1305000)
Sela Susilawati     (1305567)




UNIVERSITAS PENDIDIKAN INDONESIA
KAMPUS SERANG
2014








KATA PENGANTAR


Puji Syukur kehadirat Allah SWT yang senantiasa memberikan rahmat dan hidayahnya  sehingga kami dapat menyelesaikan tugas mata kuliah Pengembangan  Profesi Anak Usia Dini.
Shalawat beserta salam marilah kita curahkan kepada junjungan nabi besar Muhammad SAW.
Kami ucapkan terimakasih kepada pihak-pihak yang terlibat dalam pembuatan makalah ini,diantaranya :
1.      Kepada ke dua orang tua kami yang telah mendoakan, sehingga kami dapat menyelesaikan makalah ini.
2.      Kepada ibu Dra. Nenden Sundari M.Pd selaku dosen Mata Kuliah Pengembangan  Profesi Anak Usia Dini  yang telah membimbing kami dalam pembuatan makalah ini.
3.      Kepada teman-teman yang telah mendukung kami dalam menyelesaikan makalah ini.
Semoga makalah ini bermanfaat bagi pembaca, adapun kekurangannya  harap untuk dimaklumi karena kami masih dalam proses pembelajaran, sehingga kami menerima berbagai kritik yang sifatnya membangun.


Serang, 12  Maret 2014


                                                                                                                                         Penyusun









DAFTAR ISI

Cover
Kata Pengantar………………………………………………………………
Daftar Isi……………………………………………………………………...

BAB I: PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang………………………………………………………………..
B.     Rumusan Masalah…………………………………………………………….
C.     Tujuan…………………………………………………………………………

BAB II: PEMBAHASAN

A.    Pengertian Kompetensi………………………………………………………….
B.     Pengertian Kompetensi Guru…………………………………………………….
C.     Jenis-jenis Kompetensi…………………………………………………………..
D.    Pengertian Kompetensi Pedagogik,Pribadi,Professional dan Sosial……………..

BAB III: PENUTUP

A.    Kesimpulan………………………………………………………………………..
B.     Saran……………………………………………………………………………….

DAFTAR PUSTAKA








BAB 1

PENDAHULUAN



A.    Latar Belakang Masalah
Guru merupakan jabatan atau profesi yang memerlukan keahlian khusus sebagai guru. Pekerjaan ini tidak bisa di lakukan oleh orang yang tidak memiliki keahlian untu melakukan kegiatan atau pekerjaan se agai guru. Untuk menjadi guru di perlukan syarat-syart khusus, apalagi sebagi guru yang b professional yang harus menguasai betul seluk beluk pendidikan dan pengajaran dengan berbagai ilmu pengetahuan lainnya yang perlu di bina dan di kembangkan melalui masa pendidikan tertentu atau pendidikan pra jabatan.

B.     Rumusan Masalah
1.      Apa yang di maksud dengan kompetensi?
2.      Apa yang di maksud dengan kompetensi guru?
3.      Sebutkan Jenis-jenis kompetensi Guru?
4.      Apa yang di maksud dengan kompetensi Pedagogik, Kepribadian, Profesional, dan Sosial?

C.     Tujuan

1.      Mengetahui pengertian kompetensi
2.       Mengetahui jenis-jenis kompetensi
3.       Mengetahui makna yang terdapat dalam kompetensi
















BAB II

PEMBAHASAN


A.    Pengertian Kompetensi

Menurut kamus umum Bahasa Indonesia ( WJS. Purwandarminta) kompetensi berarti (kewenangan) kekuasaan untuk menentukan atau memutuskan sesuatu hal. Pengertian dasar kompetensi (competency) yakni kemampuan atau kecakapan
Istilah kompetensi sebenarnya memiliki banyak makna sebagai mana yang di kemukakan berikut.Descriptive of qualitative natur or teacher behavior appears ti be entirely mmeaningful ( broke and stone, 1975).
Kompetensi merupakan gambaran hakikat kualitatif dari perilaku guru yang tampak sangat berarti.Competency as a rasional performance wich satisfarorily meet the objective fo a desireb conditions ( Charles E. Jhonson, 1974).
Kompetensi merupakan perilaku yang rasional untuk mencapai tujuan yang di persyaratkan sesuai dengaan kondisi yan di harapakan. the state of legally competent or qualified ( MC Leod 1989). Keadaan berwewenang atau memenuhi syarat menuntun ketentuan hukum.

B.     Pengertian Kompetensi Guru

Kompetensi guru merupakan kemampuan seorang guru dalam melaksanakan kewajiban-kewajiban secara bertanggung jawab dan layak. Dengna gambaran pengertian tersebut dapat di simpulkan bahwa kompetensi guru merupakan kemampuan dan kewenangan dalam melaksankan profesi keguruannya .

C.    Jenis-jenis Kompetensi
1.      Kompetensi Pribadi
Kemampuan pribadi ini meliputi  hal-hal berikut.
a.       Mengembangkan kepribadian
·         Bertakwa Kepada Tuhan Yang Maha Esa
Ø  Mengkaji ajaran agama yang di anut
Ø  Mengamalkan ajaran-ajaran agama yang di anut
Ø  Menghayati Peristiwa yang mencerminkan sikap saling menghargai antar umat beragama.

·         Berperan Dalam Masyarakat Sebagai Warga Negara yang Berjiwa Pancasila
Ø  Mengkaji berbagi ciri manusia pancasila
Ø  Mengkaji sifat-sifat kepatriotan bangsa Indonesia
Ø  Menghayati urunan para patriot dalam merebut, mempertahankan, dan mengisi kemerdekaan.
Ø  Membiasakan diri menerapkan nilainilai pancasila dalam kehidupan.
Ø  Mengkaji hubungan manusia dengan lingkungan alamiah dan buatan.
Ø  Membiasakan diri menghargai dan memeliharamutu lingkungan hidup.

·         Mengembangkn Sifat-Sifat Terpuji yang di Persyaratkan Bagi Jabatan Guru .
Ø  Mengkaji sifat-sifat terpuji yang harus di milki oleh guru
Ø  Membiasakan diri menerapkan sifat-sifat sabar, demokratis, menghargai oendapat orang lain, sopan santun dan tanggap terhadap pembaharuan.

b.      Berinteraksi dan Berkomunikasi
·         Berinteraksi dengan sejawat untuk meningkatkan kemampuan professional.
Ø  Mengkaji ajaran striktur organisasi Depdikbud
Ø  Mengkaji hubunga professional
Ø  Berlatih menerima dan memberikan balikan
Ø  Membiasakan diri mengikuti perkembangan profesi

·         Berinteraksi Dengan Masyarakat untuk Penunaian Misi Pendidikan.
Ø  Mengkaji berbagai lembaga kemasyarakatan yang berkaitan dengan pendidikan.
Ø  Berlatih menyelenggarakan kegiatan kemasyarakatan yang menunjang usaha pendidikan.

c.       Melaksanakan Bimbingan dan Penyuluhan
·         Membimbing siswa yang mengalami kesulitan belajar
Ø  Mengkaji konsep-konsep dasar bimbingan
Ø  Berlatih mengenal kesulitan belajar murid
Ø  Berlatih memberikan bimbingan kepada murid yang mengalami kesulitan belajar.

·         Membimbing murid yang berkelainan dan berbakat khusus
Ø  mengkaji ciri-ciri  anak berkelainan dan berbakat khusus
Ø  Berlatih mengenal anak berkelainan dan berbakat khusus
Ø  Berlatih menyelenggarakan kegiatan untuk anak berkelainan dan berbakat khusus.

d.      Melaksanakan Administrasi Sekolah.
·         Mengenal pengadministrasian kegiatan sekolah.
Ø  Mengkaji berbagai jenis dan sarana administrasi sekolah
Ø  Mengkaji pedoman administrasi pendidikan.

·         Melaksanakan Kegiatan Administrasi Sekolah
Ø  Berlatih membuat dan mengisi berbagai format administrasi sekolah
Ø  berlatih menyelenggarakan administrasi sekolah

e.       Melaksanakan Penelitin Sederhana Untuk Keperluan Pengajaran.
·         Mengkaji konsep dalam penelitian ilmiah
Ø  Mengkaji konsep dasar penelitian ilmiah yang sederhana.
Ø  memahami laporan penelitian sederhana untuk keperluan pengajaran

·         Melaksaakan Penelitian Sederhana
Ø  Menyelenggarakan penelitian sederhana untuk keperluan pengajaran.
Ø  Membiasakan diri melakukan penelitian untuk keperluan pengajaran.

2.      Kompetensi Profesional
Kemampuan professional ini meliputi  hal-hal berikut.
a.       Menguasai Landasan Pendidikan
·         Mengenal tujuan pendidikan untuk mencapai tujuan pendidikan nasional
Ø  Mengkaji tujuan pendidikan  nasional
Ø  Mengkaji tujuan pendidikan dasar dan menengah
Ø  Meneliti kaitan antara tujuan pendidikan dasar dan menengah dengan tujuan pendidikan nasional .
Ø  Mangkaji kegiatan-kegiatan pengajaran yang menunjang pencapaian tujuan pendidikn nasional.

·         Mengenal fungsi sekolah dalam masyarakat
Ø  Mengkaji peranan sekolah sebagai pusat pendidikan dan kebudayaan.
Ø  mengkaji peristiwa-peristiwa yang mencerminkan sekolahsebagai pusat pendidikan dan kebudayaan.
Ø  Mengelola kegiata sekolah yang mencerminkan sekolah sebagai pusat pendidikan dan kebudayaan.

·         Mengenal prinsip-pinsip psikologi pendidikan yang dapat di manfaatkan dalam prosese belajar mengajar.
Ø  Mengkaji jenisperbuatan untuk memperoleh pengetahuan, keterampilan dan sikap.
Ø  Mengkaji prinsip-prinsip belajar.
Ø  Menerapkan prinsip-prinsip belajar dalam kegiatan belajar- mengajar

b.      Menguasai Bahan Pengajaran
·         Menguasai bahan pengajaran kurikulum pendidikan dasar dan menengah
Ø  Mengkaji kurikulum pendidikan dasar dan menengah
Ø  menelaah buku teks pendidikan dasar dan menengah
Ø  Menelaah buku pedoman khusus bidang study
Ø  Melaksanakan kegiatan-kegiatan yang di nyatakan dalam buku teks dan buku pedoman khusus.

·         Menguasai Bahan Pengayaan
Ø  Mengkaji bahan pennjang yang relevan dengan  bahan  bidang studi/ mata pelajaran
Ø  Mengkaji bahan penunjang yang relevan dengan profesi guru.

c.       Menyusun Program Pengajaran
·         Menetapkan tujuan pembelajaran
Ø  Mengkaji ciri-ciri tujuan pembelajaran
Ø  Dapat merumuskan tujuan pembelajaran
Ø  Menetapkan tujuan pembelajaran untuk satu satuan pembelajaran / pokok bahasan

·         Memilih dan mengembangkan bahan pembelajaran
Ø  Dapat memilih bahan pembelajaran sesuai dengan tujuan pembelajaran yang ingin di capai
Ø  Mengembangkan bahan pembelajaran sesuai dengan tujuan pembelajaran yang ingin di capai

·         Memilih dan mengembangkan strategi belajar mengajar
Ø  Mengkaji berbagai metode mengajar
Ø  Dapat memilih  metode mengajar yang tepat
Ø  Merancang prosedur belajar mengajar yang tepat

·         Memilih dan Mengembangkan Media Pengajaran yang Sesuai
Ø  Mengkaji berbagai media pengajaran
Ø  Memilih media pengajaran yang tepat
Ø  Membuat media pengajaran yang sederhana
Ø  Menggunakan media pengajaran

·         Memilih dan Memanfaatkan Sumber Belajar
Ø  Mengkaji berbagai jenis dan kegunaan sumber belajar
Ø  Memanfaatkan sumber belajar yang tepat

d.      Melaksanakan Program Pengajaran
·         Menciptakan Iklim Belajar Mengajar yang Tepat
Ø  Mengkaji prinsip-prinsip pengelolaan kelas
Ø  Mengkaji faktor-faktor yang mempengaruhi suasana belajar mengajar
Ø  Menciptakan suasana belajar mengajar yang baik
Ø  Menangani masalah pengajaran dan pengelolaan

·         Mengatur Ruangan Belajar
Ø  Mengkaji berbagai tata ruangan belajar
Ø  Mengkaji kegunaan sarana dan prasarana kelas
Ø  Mengatur ruang belajar yang tepat

·         Mengelola Interaksi Belajar Mengajar
Ø  Mengkaji cara-cara mengamati kegiatan belajar mengajar
Ø  Dapat mengamati kegiatan belajar mengajar
Ø  Menguasai berbagai keterampilan dasar mengajar
Ø  Dapat menggunakan berbagai keterampilan dasar mengajar
Ø  Dapat mengatur murid dalam kegiatan belajar mengajar

e.       Menilai Hasil dan Proses Belajar Mengajar yang Telah Dilaksanakan
·         Menilai Prestasi Murid untuk Kepentingan Pengajaran
Ø  Mengkaji konsep dasar penilaian
Ø  Mengkaji berbagai teknik penilaian
Ø  Menyusun alat penilaian
Ø  Mengkaji cara mengolah dan menafsirkan data untuk menetapkan taraf pencapain murid
Ø  Dapat menyelenggarakan penilaian pencapain murid

·         Menilai Proses Belajar Mengajar yang Telah Dilaksanakan
Ø  Menyelenggarakan penilain untuk perbaikan proses belajar mengajar
Ø  Dapat memanfaatkan hasil penilaian untuk perbaikan proses belajar mengajar

3.      Kompetensi Pedagogik
Berikut adalah 7 aspek Kompetensi Pedagogik yang dikutip dari Pedoman Pelaksanaan Penilaian Kinerja Guru (PK Guru):
a.       Mengenal        Karakteristik   Peserta Didik
Dalam aspek ini guru mampu mencatat dan menggunakan informasi tentang karakteristik peserta didik secara umum dan khusus untuk membantu proses pembelajaran. Karakteristik peserta didik ini terkait dengan aspek fisik, intelektual, sosial, emosional, moral, dan latar belakang sosial budaya.
 Beberapa indikator yang muncul dari penguasaan karakter peserta didik diantaranya:
·         Guru dapat mengidentifikasi karakteristik belajar setiap peserta didik di kelasnya,
·         Guru memastikan bahwa semua peserta didik mendapatkan kesempatan yang sama untuk berpartisipasi aktif dalam kegiatan pembelajaran,
·         Guru dapat mengatur kelas untuk memberikan kesempatan belajar yang sama pada semua peserta didik dengan kelainan fisik dan kemampuan belajar yang berbeda,
·         Guru mencoba mengetahui penyebab penyimpangan perilaku peserta didik untuk mencegah agar perilaku tersebut tidak merugikan peserta didik lainnya,
·         Guru membantu mengembangkan potensi dan mengatasi kekurangan peserta didik,
·         Guru memperhatikan peserta didik dengan kelemahan fisik tertentu agar dapat mengikuti aktivitas pembelajaran, sehingga peserta didik tersebut tidak termarjinalkan (tersisihkan, diolokolok, minder, dsb).
b.       Menguasai Teori Belajar dan Prinsipprinsip Pembelajaran
 
Guru mampu menetapkan berbagai pendekatan, strategi, metode, dan teknik pembelajaran yang mendidik secara kreatif dan efektif sesuai dengan standar kompetensi guru. Guru mampu menyesuaikan metode pembelajaran yang sesuai dengan karakteristik peserta didik dan mampu memotivasi mereka untuk belajar. Indikator yang harus tampak dari aspek ini adalah:
·         Guru memberi kesempatan kepada peserta didik untuk menguasai materi pembelajaran sesuai usia dan kemampuan belajarnya melalui pengaturan proses pembelajaran dan aktivitas yang bervariasi,
·         Guru selalu memastikan tingkat pemahaman peserta didik terhadap materi pembelajaran tertentu dan menyesuaikan aktivitas pembelajaran berikutnya berdasarkan tingkat pemahaman tersebut,
·         Guru dapat menjelaskan alasan pelaksanaan kegiatan/aktivitas yang dilakukannya, baik yang sesuai maupun yang berbeda dengan rencana, terkait keberhasilan pembelajaran,
·         Guru menggunakan berbagai teknik untuk memotiviasi kemauan belajar peserta didik,
·         Guru merencanakan kegiatan pembelajaran yang saling terkait satu sama lain, dengan memperhatikan tujuan pembelajaran maupun proses belajar peserta didik,
·         Guru memperhatikan respon peserta didik yang belum/kurang memahami materi pembelajaran yang diajarkan dan menggunakannya untuk memperbaiki rancangan pembelajaran berikutnya.


c.        Mampu Mengembangkan Kurikulum

Dalam mengembangkan kurikulum guru harus mampu menyusun silabus sesuai dengan tujuan terpenting kurikulum dan membuat serta menggunakan RPP sesuai dengan tujuan dan lingkungan pembelajaran. Guru mampu memilih, menyusun, dan menata materi pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan peserta didik. Guru akan nampak mampu mengembangkan kurikulum jika:

·         Guru dapat menyusun silabus yang sesuai dengan kurikulum,
·         Guru merancang rencana pembelajaran yang sesuai dengan silabus untuk membahas materi ajar tertentu agar peserta didik dapat mencapai kompetensi dasar yang ditetapkan,
·         Guru mengikuti urutan materi pembelajaran dengan memperhatikan tujuan pembelajaran,
·         Guru memilih materi pembelajaran yang: (1) sesuai dengan tujuan pembelajaran, (2) tepat dan mutakhir, (3) sesuai dengan usia dan tingkat kemampuan belajar peserta didik, (4) dapat dilaksanakan di kelas dan (5) sesuai dengan konteks kehidupan seharihari peserta didik.
d.      Menciptakan Kegiatan Pembelajaran yang Mendidik

Guru mampu menyusun dan melaksanakan rancangan pembelajaran yang mendidik secara lengkap. Guru mampu melaksanakan kegiatan pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan dan karakter peserta didik. Guru mampu menyusun dan menggunakan berbagai materi pembelajaran dan sumber belajar sesuai dengan karakteristik peserta didik. Jika relevan, guru memanfaatkan teknologi informasi komunikasi (TIK) untuk kepentingan pembelajaran. Indikator dari aspek ini adalah:
·         Guru melaksanakan aktivitas pembelajaran sesuai dengan rancangan yang telah disusun secara lengkap dan pelaksanaan aktivitas tersebut mengindikasikan bahwa guru mengerti tentang tujuannya,
·         Guru melaksanakan aktivitas pembelajaran yang bertujuan untuk membantu proses belajar peserta didik, bukan untuk menguji sehingga membuat peserta didik merasa tertekan,
·         Guru mengkomunikasikan informasi baru (misalnya materi tambahan) sesuai dengan usia dan tingkat kemampuan belajar peserta didik,
·         Guru menyikapi kesalahan yang dilakukan peserta didik sebagai tahapan proses pembelajaran, bukan sematamata kesalahan yang harus dikoreksi. Misalnya: dengan mengetahui terlebih dahulu peserta didik lain yang setuju/tidak setuju dengan jawaban tersebut, sebelum memberikan penjelasan tentang jawaban yamg benar,
·         Guru melaksanakan kegiatan pembelajaran sesuai isi kurikulum dan mengkaitkannya dengan konteks kehidupan seharihari peserta didik,
·         Guru melakukan aktivitas pembelajaran secara bervariasi dengan waktu yang cukup untuk kegiatan pembelajaran yang sesuai dengan usia dan tingkat kemampuan belajar dan mempertahankan perhatian peserta didik,
·         Guru mengelola kelas dengan efektif tanpa mendominasi atau sibuk dengan kegiatannya sendiri agar semua waktu peserta dapat termanfaatkan secara produktif,
·         Guru mampu audiovisual (termasuk tik) untuk meningkatkan motivasi belajar peserta didik dalam mencapai tujuan pembelajaran. Menyesuaikan aktivitas pembelajaran yang dirancang dengan kondisi kelas,
·         Guru memberikan banyak kesempatan kepada peserta didik untuk bertanya, mempraktekkan dan berinteraksi dengan peserta didik lain,
·         Guru mengatur pelaksanaan aktivitas pembelajaran secara sistematis untuk membantu proses belajar peserta didik. Sebagaicontoh: guru menambah informasi baru setelah mengevaluasi pemahaman peserta didik terhadap materi sebelumnya, dan
·         Guru menggunakan alat bantu mengajar, dan/atau audiovisual (termasuk tik) untuk meningkatkan motivasi belajar pesertadidik dalam mencapai tujuan pembelajaran.
e.        Mengembangkan Potensi Peserta Didik

Guru dapat menganalisis potensi pembelajaran setiap peserta didik dan mengidentifikasi pengembangan potensi peserta didik melalui program pembelajaran yang mendukung siswa mengaktualisasikan potensi akademik, kepribadian, dan kreativitasnya sampai ada bukti jelas bahwa peserta didik mengaktualisasikan potensi mereka. Kemampuan mengembangkan postensi peserta didik ini akan nampak jika:
·         Guru menganalisis hasil belajar berdasarkan segala bentuk penilaian terhadap setiap peserta didik untuk mengetahui tingkat kemajuan masingmasing.
·         Guru merancang dan melaksanakan aktivitas pembelajaran yang mendorong peserta didik untuk belajar sesuai dengan kecakapan dan pola belajar masingmasing.
·         Guru merancang dan melaksanakan aktivitas pembelajaran untuk memunculkan daya kreativitas dan kemampuan berfikir kritis peserta didik.
§  Guru secara aktif membantu peserta didik dalam proses pembelajaran dengan memberikan perhatian kepada setiap individu.
§  Guru dapat mengidentifikasi dengan benar tentang bakat, minat, potensi, dan kesulitan belajar masing-masing peserta didik.
§  Guru memberikan kesempatan belajar kepada peserta didik sesuai dengan cara belajarnya masing-masing.
§  Guru memusatkan perhatian pada interaksi dengan peserta didik dan mendorongnya untuk memahami dan menggunakan informasi yang disampaikan


f.       Melakukan Komunikasi dengan Peserta Didik

Yang dimaksud itu adalah guru mampu berkomunikasi secara efektif, empatik dan santun dengan peserta didik dan bersikap antusias dan positif. Guru mampu memberikan respon yang lengkap dan relevan kepada komentar atau pertanyaan peserta didik. Berikut indikator adalah indikatornya:
·         Guru menggunakan pertanyaan untuk mengetahui pemahaman dan menjaga partisipasi peserta didik, termasuk memberikan pertanyaan terbuka yang menuntut peserta didik untuk menjawab dengan ide dan pengetahuan mereka.
·         Guru memberikan perhatian dan mendengarkan semua pertanyaan dan tanggapan peserta didik, tanpamenginterupsi, kecuali jika diperlukan untuk membantu atau mengklarifikasi pertanyaan/tanggapan tersebut.
·         Guru menanggapi pertanyaan peserta didik secara tepat, benar, dan mutakhir, sesuai tujuan pembelajaran dan isi kurikulum, tanpa mempermalukannya.
·         Guru menyajikan kegiatan pembelajaran yang dapat menumbuhkan kerja sama yang baik antarpeserta didik.
·         Guru mendengarkan dan memberikan perhatian terhadap semua jawaban peserta didik baik yang benar maupun yang dianggap salah untuk mengukur tingkat pemahaman peserta didik.
·         Guru memberikan perhatian terhadap pertanyaan peserta didik dan meresponnya secara lengkap danrelevan untuk menghilangkan kebingungan pada peserta didik.
g.      Menilai dan Mengevaluasi Pembelajaran

Guru mampu menyelenggarakan penilaian proses dan hasil belajar secara berkesinambungan. Guru melakukan evaluasi atas efektivitas proses dan hasil belajar dan menggunakan informasi hasil penilaian dan evaluasi untuk merancang program remedial dan pengayaan. Guru mampu menggunakan hasil analisis penilaian dalam proses pembelajarannya. Kemampuan dalam aspek ini akan terlihat ketika:
·         Guru menyusun alat penilaian yang sesuai dengan tujuan pembelajaran untuk mencapai kompetensi tertentu seperti yang tertulis dalam RPP.
·         Guru melaksanakan penilaian dengan berbagai teknik dan jenis penilaian, selain penilaian formal yang dilaksanakan sekolah, dan mengumumkan hasil serta implikasinya kepada peserta didik, tentang tingkat pemahaman terhadap materi pembelajaran yang telah dan akan dipelajari.
·         Guru menganalisis hasil penilaian untuk mengidentifikasi topik/kompetensi dasar yang sulit sehingga diketahui kekuatan dan kelemahan masingmasing peserta didik untuk keperluan remedial dan pengayaan.
·         Guru memanfaatkan masukan dari peserta didik dan merefleksikannya untuk meningkatkan pembelajaran selanjutnya, dan dapat membuktikannya melalui catatan, jurnal pembelajaran, rancangan pembelajaran, materi tambahan, dan sebagainya.
·         Guru memanfatkan hasil penilaian sebagai bahan penyusunan rancangan pembelajaran yang akan dilakukan selanjutnya.
4.      kompetensi Sosial
1.      Terampil berkomunikasi dengan siswa dan orang tua siswa

Berkomunikasi bisa dilakukan secara lisan maupun tulisan. Bagi guru, kemampuan berkomunikasi merupakan syarat wajib yang harus dimiliki. Dengan berkomunikasi, maka akan terjadi pertukaran informasi timbal balik dengan orang tua untuk kepentingan anaknya. Guru harus menerima dengan lapang dada setiap kritikan orang tua siswa yang bersifat membangun dan mampu memberi teladan bagi masyarakat dan para siswa dalam menggunakan bahasa sebagai alat komunikasi secara baik dan benar.
2.      Bersikap Simpatik

Guru harus menyadari bahwa siswa dan orang tuanya berasal dari latar belakang sosial dan pendidikan yang berbeda. Saat berhadapan dengan mereka, keramahan, keluwesan, dan perilaku simpatik guru akan menimbulkan rasa kedekatan antara orang tua dan guru serta siswa tidak merasa takut terhadap gurunya.
3.      Dapat bekerja sama dengan komite sekolah

Dengan berperan sedemikian rupa, maka guru akan diterima di masyarakat. Dengan demikian guru akan mudah dan mampu bekerja sama dengan komite sekolah baik di kelas maupun di luar kelas. Dalam hal ini guru dituntut untuk memiliki kemampuan adalam memahami aturan-aturan psikologi yang melandasi perilaku manusia, terutama yang berkaitan dengan hubungan sosial masyarakat.
4. Pandai bergaul dengan rekan sejawat dan mitra pendidikan
Guru diharapkan bisa menjadi tempat mengadu dan berbagi oleh sesama rekan sejawat dan orang tua siswa. Guru juga bersedia untuk diajak diskusi tentang berbagai kesulitan yang dihadapi guru lain atau orang tua siswa berkenaan dengan anaknya baik di bidang akademis maupun sosial.
5.Memahami lingkungannya

Masyarakat di sekitar sekolah selalu mempengaruhi perkembangan pendidikan di sekolah. Oleh karena itu guru harus mengenal, memahami, dan menghayati dunia sekitar (lingkungan) sekolah paling tidak masyarakat desa dan kecamatan di mana guru dan sekolah berada. Lingkungan sekitar sekolah mungkin saja merupakan kawasan industri, pertanian, perdagangan, perkebunan yang memiliki adat istiadat, kebudayaan, dan kepercayaan yang berbeda. Guru harus mampu menyebarkan dan ikut merumuskan program pendidikan kepada dan dengan masyarakat sehingga sekolah bisa berfungsi sebagai pusat pembinaan dan pengembangan kebudayaan di tempat itu.

D.    Pengertian kompetensi pedagogik,Pribadi,Professional dan Sosial

a)      Pengertian kompetensi pedagogik

                   Kompetensi pedagogik sesuia dengan UU RI Guru dan Dosen Nomor 14 tahun 2005 dan PP Nomor 19/2005 adalah merupakan kemampuan yang berkenaan dengan pemahaman peserta didik dan mengelola pembelajaran yang mendidik dan dialogis. Tim Direktorat Profesi Pendidikan Ditjen Peningkatan Mutu Pendidikan dan Tenaga Kependidikan (2006) telah merumuskan secara substantif kompetensi pedagogik yang mencakup kemampuan terhadap peserta didik. Pemahaman wawasan atau landasan kependidikan pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya.
                 Guru wajib memiliki kualitas akademik, kompetensi, sertifikat pendidikan, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk menunjukkan tujuan pendidkan nasional kompetensi guru itu salah satunya adalah kompetensi pedagogik.
               Kompetensi pedagogik adalah kemampuan pemahaman tentang peserta didik secara mendalam dan penyelenggaraan pembelajaran yang mendidik pemahaman tentang peserta didik meliputi pemahaman tentang psikologi perkembangan anak, sedangkan pembelajaran yang mendidik meliputi kemampuan merancang pembeljaran, mengeplementasikan pembelajaran, menilai proses hasil pembelajaran, dan melakukan perbaikan secara berkelanjutan. Menurut peraturan tentang Guru, bahwasanya kompetensi pedagogik
b)      Pengertian Kompetensi Pribadi
Menurut Mulyasa dalam bukunya Standar Kompetensi dan Sertifikasi Guru (2007:117) Kompetensi Kepribadian adalah kemampuan yang melekat dalam diri pendidik secara mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa menjadi teladan bagi anak didik, dan berakhlak mulia.Menurut Stori, djamar dalam bukunya Profrsi Keguruan ( 2011: 2.5 ) Kompetensi kepribadian adalah kompetensi yang berkaitan dengan perilaku pribadi guru itu sendiri yang kelak harus memiliki nilai – nilai luhur sehingga terpancar dalam perilaku sehari – hari.
Maka dapat penulis simpulkan dari pendapat dua tokoh tersebut bahwa kompetensi kepribadian merupakan sejumlah kompetensi yang berhubungan dengan kemampuan pribadi dengan    segala  karakteristik            yang    mendukung     pelaksanaan     tugas.
Faktor yang terpenting dari seorang guru adalah kepribadiannya. Karena dengan kepribadian itulah seorang guru bisa menjadi seorang pendidik dan pembina bagi anak didiknya, atau bahkan sebaliknya. Kepribadian yang sesungguhnya adalah abstrak, sulit dilihat dan tidak bisa diketahui secara nyata, yang dapat diketahui hanyalah penampilan dari segi luarnya saja. Misalnya dalam ucapannya, tindakannya, dan lain-lain.


c)      Pengertian Kompetensi Profesional
Istilah profesional berasal dari kata profession (pekerjaan) yang berarti sangat mampu melakukan pekerjaan. Sebagai kata benda, profesional berarti orang yang melaksanakan sebuah profesi dengan menggunakan profesiensi (kemampuan tinggi) sebagai mata pencaharian (Muhibbin Syah, 2004 : 230). Jadi, kompetensi profesional guru dapat diartikan sebagai kemampuan dan kewenangan guru dalam menjalankan profesi keguruannya. Guru yang ahli dan terampil dalam melaksanakan profesinya dapat disebut sebagai guru yang kompeten            dan      profesional.

Kompetensi profesional guru menggambarkan tentang kemampuan yang harus dimiliki oleh seseorang yang mengampu jabatan sebagai seorang guru (Moh Uzer Usman, 2000 : 14). Tidak semua kompetensi yang dimiliki seseorang menunjukkan bahwa dia profesional, karena kompetensi profesional tidak hanya menunjukkan apa dan bagaimana melakukan pekerjaan, tetapi juga menguasai rasional yang dapat menjawab mengapa hal itu dilakukan berdasarkan            konsep dan      teori     tertentu.


Menurut UU RI No. 14/2005 Pasal 10 ayat 1 dan PP RI No. 19/2005 Pasal 28 ayat 3, kompetensi profesional guru diartikan sebagai kebulatan pengetahuan, kete-rampilan, dan sikap yang diwujudkan dalam bentuk tindakan cerdas dan penuh tanggung jawab yang dimiliki seseorang yang memangku jabatan guru sebagai profesi.

Kompetensi profesional merupakan kemampuan yang berkaitan dengan penguasaan materi pembelajaran bidang studi secara luas dan mendalam yang mencakup penguasaan substansi keilmuan yang menaungi materi kurikulum tersebut, serta menambah wawasan keilmuan sebagai guru. Indikator esensial dari kompetensi ini meliputi :
 (1) memahami materi ajar yang ada dalam kurikulum sekolah,
 (2)  memahami struktur, konsep, dan metode keilmuan yang koheren dengan materi ajar,
 (3) memahami hubungan konsep antar mata pelajaran terkait, dan
 (4) menerapkan konsep-konsep keilmuan dalam kehidupan sehari-hari.

Gregory Schraw, dkk (2005) menyatakan seorang guru memerlukan waktu 5 sampai 10 tahun atau 10.000 jam untuk menjadi seorang guru yang ahli. Dalam perjalanan yang lama itu, guru harus mengembangkan pembelajaran lebih lanjut dan meningkatkan penguasaan materi. Hal ini menunjukkan bahwa untuk menjadi guru yang ahli (profesional) bukanlah cara yang mudah, tetapi harus melalui perjalanan panjang disertai terus menerus pengembangan diri.

d)     Pengertian Kompetensi Sosial
Menurut Adam (dalam Martani & Adiyanti, 1991) kompetensi sosial mempunyai hubungan yang erat dengan penyesuaian sosial dan kualitas interaksi antar pribadi. Membangun kompetensi sosial pada kelompok bermain dapat dimulai dengan membangun interaksi di antara anak-anak, interaksi yang dibangun dimulai dengan bermain hal-hal yang sederhana, misalnya bermain peran, mentaati tata tertib dalam kelompoknya, sehingga kompetensi sosialnya akan terbangun.
Kompetensi sosial merupakan salah satu jenis kompetensi yang harus dimiliki oleh anak-anak dan pemilikan kompetensi ini merupakan suatu hal yang penting. Menurut Leahly (1985) kompentensi merupakan suatu bentuk atau dimensi evaluasi diri (self evaluation), dengan kompetensi yang dimilikinya.
Ross-Krasnor (Denham dkk, 2003) mendefinisikan kompetensi sosial sebagai keefektifan dalam berinteraksi, hasil dari perilaku-perilaku teratur yang memenuhi kebutuhan-kebutuhan pada masa perkembangan dalam jangka pendek maupun dalam jangka panjang. Bagi anak pra sekolah, perilaku yang menunjukkan kompetensi sosial berkisar pada tugas-tugas utama perkembangan yaitu menjalin ikatan positif dan self regulations selama berinteraksi dengan teman sebaya.
 Dalam pandangan teoritis kompetensi sosial, terdapat dua fokus pengukuran yaitu pada diri atau orang lain, dalam hal ini adalah mengukur kesuksesan anak dalam memenuhi tujuan pribadi atau hubungan interpersonal anak
Beberapa pakar di bidang psikologi dan pendidikan berasumsi bahwa kompetensi sosial merupakan dasar bagi kualitas hubungan antar teman sebaya yang akan terbentuk (Adam, 1983). Keberhasilan untuk masuk dan menjadi bagian dari kelompok teman sebaya atau kompetensi dengan teman bukanlah hal yang mudah.
Hal ini tidak diukur dengan menghitung banyaknya jumlah hubungan yang dilakukan seorang anak dengan anak-anak lainnya, apabila hubungan seorang anak sebagian besar dalam bentuk agresi atau asimetris terus-menerus (bersama anak yang selalu menjadi pengikut), hal ini tidak menunjukkan kompetensi sosial walaupun dia sering berinteraksi. Sebaliknya, terkadang bermain sendiri tidak berarti kurang berkompetensi sosial. Bermain sendiri berbeda dengan “sendirian” (hanya berada di dekat kelompok tetapi tidak bergabung) (Coplat dkk, dalam Sroufe dkk, 1996).
Kompetensi sosial adalah kemampuan anak untuk mengajak maupun merespon teman- temannya dengan perasaan positif, tertarik untuk berteman dengan teman-temannya serta diperhatikan dengan baik oleh mereka, dapat memimpin dan juga mengikuti, mempertahankan sikap memberi dan menerima dalam berinteraksi dengan temannya (Vaughn dan Waters dalam Sroufe dkk, 1996), dikarenakan anak-anak prasekolah lebih memilih teman bermain yang berperilaku proporsional (Hart dkk. dalam Papalia dkk, 2002).
Singkatnya, individu yang berkompeten mampu menggunakan ketrampilan dan pengetahuan untuk melakukan relasi positif dengan orang lain (Asher dkk dalam Pertiwi, 1999).
 Ford (Latifah, 2000) memberi definisi lain namun tidak jauh berbeda mengenai kompetensi sosial yaitu tindakan yang sesuai dengan tujuan dalam konteks sosial tertentu, dengan menggunakan cara-cara yang tepat dan memberikan efek yang positif bagi perkembangan. Selanjutnya dapat dikatakan bahwa orang yang memiliki kompetensi sosial yang tinggi mampu mengekspresikan perhatian sosial lebih banyak, lebih simpatik, lebih suka menolong dan lebih dapat mencintai.






























BAB III

PENUTUP

3.1  Kesimpulan
Kompetensi merupakan perilaku yang rasional untuk mencapai tujuan yang di persyaratkan sesuai dengaan kondisi yan di harapakan sedangkan kompetensi adalah kemampuan dan kewenangan dalam melaksankan profesi keguruannya  dan dalam menjalankan kemampuannya guru memilki empat kompetensi yang harus dikuasai dalam mengajar yaitu kempetensi pedagogic,kompetensi social,kompetensi propesional,komepetensi pribadi.

3.2  Saran
Dengan adanya pembelajar  ini diharapkan bagi mahasiswa nanti katika menjadi seorang guru akan dapat mengaplikasikan apa yang telah dipelajarinya dan akan mampu menjadi guru yang profesional dan bagi dosen yang sudah menjadi guru akan mampu menjadi  guru yang profesionalisme

















Daftar Pusaka


Tidak ada komentar:

Posting Komentar